Rabu, 29 Maret 2017

Tubuh Pelajar Ditukar Dengan Handphone (HP) Versi Oppo.


http://asiabigbet.com/casino
Liputanvip88, Seputar Berita - Dikarenakan keinginan pelajar-pelajar untuk mempunyai handphone, dinas Pemberdayaan Wanita, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mensinyalir maraknya kasus praktik prostitusi siswa sekolah di beberapa wilayah perbatasan
baca juga : anak perempuan sekolah menengah pertama (smp) zaman sekarang rela ditiduri demi handphone oppo versi terbaru.
Kasie Proteksi Wanita Dinas Pemberdayaan Perempuan, Konservasi Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Misadi mengatakan, kebanyakan hasil dari praktik prostitusi pelajar tersebut digunakan untuk membeli HP.

Bahkan dari penelusuran mereka, beberapa pelajar justru meminta HP sebagai ganti pembayaran layanan mereka.

“Yang jelas berapanya kita tak tahu, tetapi dari pengakuan mereka cuma dikasih HP Oppo,”

Misadi menambahkan, jaringan prostitusi pelajar di wilayah yang berbatasan dengan Malaysia itu cukup rapi. Para pengguna jasa para pelajar itu biasanya cukup menghubungi pelajar kelas tiga yang telah lebih dahulu terjun ke dunia prostitusi.

Pelajar senior tersebutlah yang akan mengantar adik kelasnya ke tempat hiburan atau hotel. Biasanya transaksi dilakukan di Kota Malinau, kota terdekat dari tempat tinggal para pelajar di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

“Kelas 3 ini yang menjadi perantaranya untuk mencari adik-adiknya,”

Masidi menyebut, orangtua maupun warga di Kecamatan Sembakung dan empat  kecamatan lainnya telah resah dengan praktik prostitusi pelajar. Mereka juga sudah melapor ke pihak kepolisian.

”Sudah mereka laporkan, tetapi malah aparatnya ini minta bukti. Dengan adanya berita dari media, warga berharap aparat bergerak,”

Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Kabupaten Nunukan mendapat laporan dari masyarakat terkait marakanya prostitusi pelajar, saat menggelar sosialisasi perda No tujuh belas tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Konservasi Wanita dan Anak di lima kecamatan di wilayah perbatasan.

0 komentar:

Posting Komentar