Liputanvip88, Tiongkok - Seorang wanita China yang menggugat seorang pria sebab "melanggar hak keperawanannya" setelah dihujani janji-janji palsu mendapatkan dana kompensasi sebesar 3.000 poundsterling atau hampir Rp enam puluh juta.
Wanita dengan nama keluarga Chen tersebut berkencan dengan seorang laki-laki yang belakangan diketahui telah beristri. Sebab dianggap menipunya sehingga ia kehilangan keperawanan, chen menggugat kekasihnya itu
Chen mengatakan, kekasihnya tersebut menipunya dengan mengaku sebagai lajang dan berjanji akan menikahinya.
Kasus ini dan keputusan hakim yang menyertai kasus tersebut diamini seorang jubir pengadilan wilayah Pudong. Namun, dia mengatakan, sang laki-laki memutuskan untuk naik banding.
Kisahnya berawal saat Chen bertemu kekasihnya itu lewat internet pada 2009, namun baru mulai berkencan pada 2013. Keduanya lalu berkunjung ke Singapura. Korelasi mereka berlanjut lebih jauh.
Sepulangnya dari Singapura, kontak diputuskan oleh laki-laki yang cuma disebut dengan Chen dengan nama keluarga Li tersebut. Akibatnya, Chen mendatangi kediaman Li dan menemukan laki-laki tersebut dengan istrinya.
Situasi itu membuat Chen menggugat Li sebab dianggap membuat dia kehilangan keperawanan dan menuntut kompensasi lebih dari 50.000 poundsterling atau sekitar Rp 977 juta ditambah biaya medis Rp tiga juta.
Dalam persidangan, hakim menilai tuntutan Chen terlalu berlebihan, namun mengatakan dalam pembacaan keputusan bahwa hukum harus melindungi "hak keperawanan" Chen.
"Melanggar hak keperawanan bisa merusak tubuh, kesehatan, kebebasan, dan reputasi seseorang sehingga harus ada kompensasi," demikian keputusan hakim meskipun tidak dijelaskan bagaimana hakim bisa menentukan besaran kompensasi yang diberikan itu.
Li, sang tertuduh, tak datang dalam persidangan. Tapi, lewat pengacaranya, Li menampik telah berhubungan seksual dengan Chen.
Kasus ini mendapat tanggapan cukup ramai di internet. Keputusan hakim itu dipertanyakan salah seorang pengguna situs media sosial Weibo.
Setelah menjadi korban penipuan, bisa dipahami seseorang menuntut kompensasi Tapi, apa tersebut hak keperawanan? Dan apa dasar hukumnya?" kata seorang pengguna Weibo.
"Undang-undang China masih mempersoalkan hak keperawanan, tersebut sungguh seksis,"
0 komentar:
Posting Komentar