Liputanvip88, Seputar Internasional - Sebuah investigasi yang digelar BBC membeberkan keberadaan sejumlah biro jasa dalam jaringan, yang menyediakan laki-laki bagi wanita Muslim yang telah ditalak 3 dan ingin rujuk dengan suaminya.
Jasa ini pun meminta bayaran dengan jumlah yang relatif mahal sekali.
Supaya mereka bisa kembali pada suami pertamanya, kaum wanita ini mengeluarkan dana untuk menikah dan berhubungan seks dengan orang tidak dikenal, kemudian menceraikannya,
salah satunya adalah Farah, bukan nama sebenarnya.
Sesudah diperkenalkan oleh seorang kawan keluarganya saat ia berusia 20-an tahun, dia bertemu dengan suaminya
Setelah menikah, tak lama
"Ia menyeret aku dengan menjambak rambut aku menyusuri 2 kamar dan mencoba melemparkan saya keluar rumah. Ada saat-saat ia bisa jadi seperti gila,"
Meski mendapat perlakuan kejam, Farah tetap berharap bakal terjadinya perubahan. Tapi, perilaku suaminya semakin menjadi, bahkan dia 'menceraikan' Farah lewat pesan pendek SMS.
"Saat itu aku sedang berada di rumah bersama anak-anak dan ia tengah bekerja. Kami bertengkar hebat, sampai alhasil ia mengirimkan pesan yang berisi, 'talak, talak, talak'."
Talak tiga , yaitu saat di mana seorang pria menceraikan istrinya dengan ucapan lisan sebanyak tiga kali berturut-turut, adalah sebuah praktik di kalangan umat Islam untuk mengakhiri pernikahan secara seketika.
Praktik ini masih terjadi, meski sudah dilarang di tidak sedikit negara-negara Muslim.
Mustahil juga untuk mengetahui persis berapa tidak sedikit wanita yang "bercerai"
"Aku menelepon bokap saya, untuk menceritakan yang terjadi," jelas Farah.
Sebab baginya ia dikenal sebagai, namun ia rela untuk balik kepada bekas suaminya
Ia mengatakan, mantan suaminya juga menyesal telah menceraikannya.
Akhirnya Farah mencari praktik kontroversial yang adalah halala, yang diterima oleh sebagian kalangan Islam yang menganut konsep talak 3 .
Mereka meyakini bahwa halala dikenal sebagai satu-satunya cara bagi pasangan yang sudah bercerai dan mau rujuk supaya bisa menikah kembali dengan pasangan sebelumnya.
Praktik halala mengharuskan perempuan menikah dengan orang lain, melakukan hubungan seksual dan kemudian bercerai -setelah itu ia bisa menikah lagi dengan suami pertamanya.
Tetapi, para perempuan yang menggunakan layanan halala ini beresiko dieksploitasi secara finansial, diperas, dan bahkan mengalami pelecehan seksual.
Ini adalah sebuah praktik yang sungguh ditentang oleh tidak sedikit Muslim dan dianggap dikenal sebagai kesalahpahaman sebagian kalangan tentang konsep perceraian dalam hukum Islam.
Namun, ternyata ada beberapa biro jasa online yang menawarkan jasa halala, menarik dana ribuan poundsterling atau puluhan juta rupiah dari para wanita yang terpaksa menempuh pernikahan temporer tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar