Liputanvip88 - INDONESIA, Imigrasi mendapat tanggapan yang negatif dari masyarakat seluruh INDONESIA, dengan dibelakukannya pembuatan pasport diperlukan dana tabungan sebesar 25 juta rupiah di Bank.
Sejak diberlakukannya peraturan ini, imigrasi di kritik banyak masyarakat.
baca juga : tertangkapnya sindikat pembuatan pasport palsu dijakarta.
Akhirnya dirjen Imigrasi mencabut penerapan syarat pembuatan pasport yang harus melampiri tabungan Rp 25 juta bagi seluruh pengurusan paspor baru.
0 komentar:
Posting Komentar