Kamis, 20 April 2017

Seorang Kakek Mencabuli Anak Di Bawah Umur.

http://asiabigbet.com/multiplayer
Liputanvip88, Seputar Indonesia - Sebab mencabuli seorang bocah perempuan, ditangkap aparat kepolisian setempat

Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, LW yang berprofesi sebagai petani itu, mencabuli bocah berinial A (5) dengan langkah-langkah mengiming-imingi dana sebesar Rp 2.000.

Kejadian tersebut, sambung Jules, bermula ketika LW membujuk A untuk bermain ke kediaman LW. A pun dijanjikan bakal diberi dana jika mau menuruti keinginan LW

“Tetapi setibanya di rumahnya, pelaku langsung membawa korban ke dalam kamar tidurnya kemudian mengunci pintu kamar lalu pelaku mencabuli korban,”

Selepas mencabuli korban, pelaku kemudian menyuruh korban pulang dan meminta korban tak menceritakan perilakunya kepada siapapun. Tapi sesampai di rumahnya, korban A dengan polosnya menceritakan fenomena tersebut kepada kedua orangtuanya.

Sebab tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, orangtua A kemudian melapor ke polisi dengan nomor laporan: Lp/03/ IV /2017/Polda NTT/Res.Ende/Sek. Maukaro.

Polisi kemudian mengantar korban ke RSU Ende untuk dilakukan inspeksi visum et repertum terhadap korban. Setelah mengambil keterangan dari korban dan kedua orangtuanya, polisi kemudian melakukan penangkapan dan Penahanan.

“Pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Konservasi Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”

0 komentar:

Posting Komentar