Liputanvip88, Seputar Indonesia - ER (16), pelajar satu SMP di Pamekasan, Jawa Timur, memerkosa SH, wanita berusia 37 tahun warga di satu kecamatan di Pamekasan, yang juga adalah tetangga pelaku.
Lalu baru dilaporkan ke Polres Pamekasan. Setelah menerima laporan pemerkosaan tersebut, aparat Polres Pamekasan bertindak tidak lambat.
Mereka menangkap pelaku dan menahannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit milik pelaku dan pakaian dalam korban.
"Tersangka telah ditangkap di rumahnya bareng barang bukti celurit yang digunakan mengancam korban,"
Menurut narasumber di lokasi, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat tersebut, korban sendirian di rumahnya.
Semua pintu kediaman dalam kondisi tertutup. Pelaku yang tinggal berjarak puluhan meter dari rumah korban datang dan berusaha masuk.
Celurit digunakan oleh dia mencongkel daun jendela. Sesudah jendela terbuka, tersangka melompat masuk ke dalam kediaman.
Dia mendatangi korban yang masih berada di ruang tamu. Pelaku bercelurit di tangan menyeret korban masuk kamar.
Korban ketakutan tidak berdaya. Sesudah puas melampiaskan aksinya, pelaku memakai kembali bajunya.
Saat itulah korban berteriak minta tolong. Teriakan itu mengundang kedatangan anggota keluarga yang berada di luar kediaman untuk membantu.
Namun, pelaku telanjur kabur lewat pintu belakang. Mendengar penuturan korban, keluarga korban marah, kemudian mencari pelaku.
Ternyata, pelaku menghilang, tak ada di rumahnya. Sesuai kesepakatan keluarga, korban pun melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Pamekasan.
"Dari hasil inspeksi sementara, perbuatan ini telah direncanakan beberapa hari sebelumnya. Dia mencari waktu yang dinilai tepat,"
0 komentar:
Posting Komentar